02186 2200313 4500001002100000005001500021035002500036020001800061082000800079084001400087100002800101245005600129260004000185300002800225500002200253650003100275850002300306008004100329520125200370990003301622990003201655990002701687990002701714990002701741990002601768990002601794990002601820990002601846INLIS00000000000398720230627023409 a0010-091500000001092 a9789792802320 a418 a418 HES b aM.G. Hesti Puji Rastuti1 aBerkreasi dengan Kalimat /cM.G. Hesti Puji Rastuti aKlaten :bPT. Intan Pariwara,c2009 aiv, 68 hlm. ;c; 21 cm. aBiblio : hlm, 68. aPEMAKAIAN BAHASA INDONESIA aPerpusdakedirikota230627 0  aAPA MAKSUDNYA? Barangkali dalam benakmu juga timbul pertanyaan seperti di alas. Mengapa berkreasi dengan kallmat? Tidak dengan yang lainnya. Apakah mungkin kalimat bisa dikreasikan? Kalimat memang bukan sesuatu yang Indah jika dikreasikan. Akan tetapi, jika kita bisa mengkreasikan berbagai jenis kalimat menjadi karangan yang indah. Karangan yang enak dibaca. Karangan yang tidak membuat pembacanya tidak ingin segera menghentikan membaca karangan itu. Setiap hari kamu tentu mengucapkan banyak kalimat dalam berbicara. Namun, apakah kamu sadar jenis kalimat apakah yang kamu ucapkan? Bagaimana kamu harus mengucapkannya? Jenis kala apa sajakah yang kamu gunakan untuk membuat kalimat? Bagaimanakah susunannya? Apakah sudah benar dan tepat? Memang sebenarnya kamu tidak perlu harus berpikir panjang untuk mengucapkan sebuah kalimat. Akan tetapi, jika mengetahui tentang berjenis-jenis kalimat dalam bahasa Indonesia, kamu tentu akan dapat menggunakan kalimat dengan tepat, baik secara lisan maupun tertulis. Nah, ayo mempelajari macam-macam kalimat dalam bahasa Indonesia. Nisacaya, keterampilan berbahasamu akan bertambah. Kamu pun akan semakan punya rasa percaya diri untuk berkata-kata dengan orang lain dengan bahasa Indonesia. a15686(031492)/PU-KDR/PB/2013 a16302(31493)/PU-KDR/PB/2013 a0036025/PU-KDR/PP/2018 a0036026/PU-KDR/PP/2018 a0036027/PU-KDR/PP/2018 a039138/PU-KDR/PP/2018 a039135/PU-KDR/PP/2018 a039136/PU-KDR/PP/2018 a039137/PU-KDR/PP/2018