02153 2200229 4500001002100000005001500021035002500036008004100061020001500102082001100117084001700128100002600145245005700171250001400228260003800242300002800280650002600308850002300334520150800357990003201865990002601897INLIS00000000000500520221004021012 a0010-101500000000692221004 0  a9793503718 a808.83 a808.83 MAR s aMarpaung Parlindungan1 aSetengah Isi Setengah Kosong /cParlndungan Marpaung aCet.xviii aBandung :bMQD Publising ;,c2006 axx,336 hlm.: ;c17,5 cm aKumpulan Kesusastraan aPerpusdakedirikota aCara pandang yang positif akan sangat mempengaruhi efektifitas kerja, bahkan seluruh gerak hidup kita. Melalui cara pandang demikian, secara tidak langsung akan mempengaruhi bagaimana kualitas hidup dan nilai hidup yang dimiliki. itulah sebabnya mereka yang mempunyai cara pandang positif akan memiliki Willingness to do more ( keinginan untuk melakukan lebih dari yang diminta ) dan memiliki watak pekerja yang cerdas ( smart worker ). Individu yang memiliki cara pandang yang positif, secara pribadi juga akan mampu memetakan kompetensi dan minatnya sehingga dia akan tahu dimana dan bagaimana dia berkembang. Orang yang memiliki cara pandang positif pada umumnya meyakini bahwa menyelesaikan pekerjaan adalah the way of life ( cara hidup ) bukan how to life ( bagaimana hidup ). Lewat setengah isi setengah kosong, Parlindungna Marpaung mengajak kita untuk mengembangkan sikap positif dalam memaknai hidup. Inilah buku yang akan mengubah cara pandang anda tentang tantangan, kesulitan dan pilihan, menjadi bernilai positif. Lebih dari itu, dari kisah-kisah khas yang tersaji dalam buku ini akan membangun dan memacu optimisme hidu, sebagaimana yang dikemukakan Zig Ziglar : Optimisme yang sesungguhnya adalah menyadari masalah serta mengenali pemecahannya. Mengetahui kesulitan dan yakin bahwa kesulitan itu dapat diatasi. Melihat yang negatif, tetapi menekankan yang positif. Menghadapi yang terburuk, namun mengharapkan yang terbaik. Mempunyai alasan untuk menggerutu, tapi memilih untuk tersenyum. a15921(21216)/PU-KDR/HD/2009 a022669/PU-KDR/HD/2009